Senin, 13 Maret 2023

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTs. Al-Ma'arif Tahun 2022.

 Jungklang- Penilian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali, sebagai bentuk upada pengawasa binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah. PKKM adalah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala Madrasah. 

Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut. Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

pelaksanaan PKKM di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma'arif Jungklang, pada bulan Nopember 2022 oleh Tim Penguji dari Kementrian Agama kabupaten Subang. 





Tidak ada komentar:
Write komentar